Blog Sofyan

Ahlan Wa Sahlan Wilujeng Sumping Welcome di Blog Muhamad Sofyan Semoga bermanfaat

Khitan atau yang sering kita sebut dengan sunatan



Pengertian Khitan
Hasil gambar untuk khitan

Khitan menurut bahasa artinya “yang dipotong”. Asal katanya : Khotana – yakhtinu – khotnan, artinya “memotong”. Adapun menurut ‘ulama fiqh, sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi sebagai berikut :

اَلْخِتَانُ هُوَ فِى الذَّكَرِ قَطْعُ جَمِيْعِ اْلجِلْدَةِ الَّتِى تُغَطّى اْلحَشَفَةَ حَتَّى تَنْكَشِفَ جَمِيْعُ اْلحَشَفَةِ، وَ فِى اْلاُنْثَى قَطْعُ اَدْنَى جُزْءٍ مِنَ اْلجِلْدَةِ الَّتِى فِى اَعْلاَ اْلفَرْجِ.

Khitan bagi laki-laki ialah memotong semua kulit yang menutupi kepala dzakar, sehingga terbuka kepala dzakar seluruhnya. Sedangkan bagi wanita ialah memotong sedikit bagian berupa kulit yang berada di atas lubang kemaluan (yang menutup kelenthit). [Diambil dari Syarah Muslim oleh Imam Nawawiy]

       Hukum khitan untuk lelaki:
Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.

       Khitan untuk perempuan

Hukum khitan bagi perempuan telah menjadi perbincangan para ulama. Sebagian mengatakan wajib, sebagian mengatakan itu sunnah dan sebagian mengatakan itu suatu keutamaan saja .
Imam Syafi'i dan para pengikutnya berpendapat bahwa hukum khitan bagi wanita adalah wajib. Bahkan menurut imam Nawawi pendapat ini shahih, masyhur.
sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik serta sebagian pengikut Imam Syafi'i menyebutkan bahwa khitran bagi wanita itu hukumnya sunnah.
Khitan merupakan ajaran Islam dan fitrah manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الفِطْرَةُ خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

Fitrah ada lima: khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sejarah Khitan
Khitan mulai disyariatkan sejak zaman nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan beliau sendiri yang pertama kali melakukannya di usia 80 tahun.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ بَعْدَ ثَمَانِينَ سَنَةً، وَاخْتَتَنَ بِالقَدُومِ

“Ibrahim melakukan khitan setelah berusia 80 tahun. Beliau berkhitan dengan dengan kapak.” (HR. Bukhari)

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اخْتَتَنَ اِبْرَاهِيْمُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَ هُوَ ابْنُ ثَمَانِيْنَ سَنَةً بِالْقَدُوْمِ. مسلم 

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda, "Nabi Ibrahim 'AS berkhitan saat beliau berusia delapan puluh tahun dengan menggunakan kampak". [HR. Muslim juz 4, hal. 1839]

Ket: kalau dibaca bilqddum artinya dengan kampak, tapi kalo dibaca bilqaduum artinya di kota qaduum. 

Dalam syarah shahih muslim, menurut imam nawawi, dalam kitab al minhaj syarah shahih muslim ibnul hajjaj, maksud bil qaduum adalah nama kota. 

Beliau melakukan khitan atas perintah dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Baqarah : 124)

beberapa kalimat tersebut (perintah dan larangan), yang dilaksanakan adalah perintah Allah yaitu khitan.

Mengapa Khitan menjadi Syariat dari Nabi Muhammad?
Khitan menjadi syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau diperintahkan Allah agar mengikuti ajaran hanif nabi Ibrahim. Salah satunya adalah khitan
Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif”. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan”(an-Nahl: 123)

Dari perintah Allah tersebut maka banyak kita ketahui ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW untuk ummatnya (ummat Islam), seperti ibadah hajji, qurban dan termasuk khitan, meneruskan apa yang telah disyari’atkan kepada Nabi Ibrahim AS.

Berkhitan juga menjadikan kita suci dari najis, orang yang suci disukai oleh Allah, sebagaimana dalam firmannya:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ ﴿البقرة:٢٢٢﴾

Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Dan berkhitan itu salah satu dari cara mensucikan diri, karena kalau tidak dipotong ada yang namanya hasyafah, kalau tidak dipotong ada najis, makanya anak kecil yang belum bersunat bisa memutus shaf salat, kenapa anak kecil yang belum bersunat memutus shaf? Karena ada najis di ujung senapan ak46 nya. 

Ditulis Sehari sebelum Acara walimtulkhitan anak dari salah satu guru kami di majlis ta’lim Annawawiyah Cibinong.

Allahu A’lam bish-shawab

1 komentar:

kaatjeuhland 3 Maret 2022 pukul 22.51  

Playtech vs. Casumo Casino Review and Bonus - DrMCD
A closer look at Playtech Casino and their slot games. It's not all about 의왕 출장마사지 bonuses, 제주도 출장안마 or promotions, as 원주 출장안마 they 삼척 출장마사지 have more to offer to players. 광양 출장샵

Posting Komentar

Perfil

muhamad sofyan
Lihat profil lengkapku

Members