ROMADHONA
ataukah ROMADHONI?
Romadhon adalah
isim ghoiru munshorif (karena isim alam yang ada tambahan alif dan nun), yang
apabila majrur maka alamatnya dengan FATHAH, namun apabila menjadi mudhof atau
kemasukan Alif-Lam (AL) maka majrurnya isim ghoiru munshorif menggunakan KASROH
menjadi ROMADHONI (ni) bukan na
Imam Ibnu Malik
di dalam bait alfiyahnya berkata:
وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا
لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِفْ
Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima
tanwin, selama tidak dimudhofkan atau berada
setelah AL yang mengiringinya
Dan karena niat
puasa yang dikenal di Indonesia dan Malaysia di akhiri oleh lafadz HADHIHI
AS-SANATI (ti), maka hal ini menunjukkan bahwa ROMADHON menjadi mudhof yang
harus dibaca jer dengan kasroh menjadi ROMADHONI (ni), bukan na
Sehingga niat
puasa Romadhon kalau diucapkan menjadi
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ
هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA
GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SANATI LILLAAHI TA’ALA
Di dalam Kitab
I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan
يقرأ رمضان بالجر بالكسرة لكونه مضافا إلى ما بعده وهو إسم
الإشارة
Romadhoni (ni)
dibaca jer dengan KASROH karena keadaannya menjadi mudhof kepada kalimat
setelahnya yaitu isim isyaroh
Dan niat puasa tetap
SAH walaupun salah i’rob di dalamnya, karena letak niat itu di dalam hati.
Namun apabila niat diucapkan, maka hendaknya tidak salah dalam i’rob, agar
tidak malu-maluin
Allah mengetahui
segalanya
0 komentar:
Posting Komentar